RISALAH RUPST & LUAR BIASA TAHUN 2025

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

PT Arita Prima Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada tanggal 26 Juni 2025, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”). Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 21 April 2020, Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Arita Prima Indonesia Tbk No. 12 tanggal 19 Juni 2024 yang dibuat oleh Kamelina, S.H., Notaris di Jakarta


Jakarta, 22 Juli 2025

Direksi