PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. ARITA PRIMA INDONESIA Tbk.
PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. ARITA PRIMA INDONESIA Tbk. Bertempat
Kedudukan di Jakarta Utara (“Perseroan”) Direksi Perseroan dengan ini
mengundang para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada : Hari/Tanggal :
Kamis, 09 Juni 2022 Tempat : Ruang Rapat PT Arita Prima Indonesia Tbk.
(diselenggarakan secara elektronik oleh Perseroan) Waktu :
09.30 Wib. Agenda RUPS Tahunan : 1.
Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (acquit et
decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021; 2.
Persetujuan dan pengesahan atas Laporan
Keuangan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan Posisi Keuangan/Neraca dan
Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakir pada tanggal
31-12-2021, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan; 3.
Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk
Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dengan tetap mempertimbangkan
usulan Dewan Komisaris; 4.
Pemberian persetujuan honorarium dan
tunjangan untuk Dewan Komisaris Perseroan dan memberi kuasa kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan anggota Direksi
Perseroan. 5.
Penyesuaian Maksud dan Tujuan Perseroan untuk
disesuaikan dengan KBLI 2021. Catatan : 1.
Panggilan ini berlaku sebagai
undangan resmi dan Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para
pemegang saham. 2.
Yang berhak hadir atau mewakili
dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada hari Selasa, 17 Juni 2022 pukul 16.00 wib. Bagi Perusahaan sekuritas
pemegang rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dalam penitipan
kolektif, diwajibkan memberikan Daftar Pemegang Saham yang dikelolanya kepada
KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR). 3.
a. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh Kuasanya dengan Surat Kuasa yang sah seperti
yang ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan Para anggota Dewan
Komisaris, Direksi dan Karyawan Perseroan boleh bertindak selaku Kuasa dalam
Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam
pemungutan suara. b. Semua Surat Kuasa asli
harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan dialamat Kantor Pusat Perseroan
selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat. 4. Bahan-bahan Rapat
tersebut tersedia dikantor Perseroan 3 (tiga) hari sejak tanggal Panggilan,
sampai dengan diselenggarakannya Rapat. Jakarta, 18 Mei 2022 PT ARITA PRIMA INDONESIA Tbk. Direksi |