PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA 2022

30-Agustus-2022 Robbi Ferdian
https://arita.co.id/cache/c051fac0b8ea9f903e558e01cddf3de3_x_Thumbnail586.png



PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT. ARITA PRIMA INDONESIA Tbk.
Bertempat Kedudukan di Jakarta Utara
(Perseroan)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal      : Kamis, 22 September 2022

Tempat              : Ruang Rapat PT Arita Prima Indonesia Tbk.

                            (diselenggarakan secara elektronik oleh Perseroan) 

Waktu                : 09.30 Wib.

Agenda RUPS Luar Biasa :

  1. Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan DIreksi Perseroan;

  2. Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan;

Catatan :

  1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Iklan Panggilan ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, serta Pemanggilan yang di sampaikan Perseroan melalui aplikasi Easy.KSEI, situs web Bursa efek Indonesia, dan situs web Perseroan (www.arita.co.id).

  2. Yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa dalam Rapat-Rapat ini adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus 2022 sampai pukul 16.00 WIB.

  3. Pemegang saham yang tidak dapat hadir sendiri dapat diwakili oleh kuasanya dengan Surat Kuasa yang sah, formulir surat kuasa dapat diambil di Kantor Biro Administrasi Efek (BAE) yang ditunjuk Perseroan yakni PT Bima Registra, Satrio Tower 9th Floor A2, JL. Prof. DR Satrio Blok C 4, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Surat Kuasa tersebut harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan melalui BAE selambat- lambatnya 3 (tiga) hari sebelum Rapat dimulai.

  4. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, Perseroan juga menyediakan altenatif bagi Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui sistem Electronic General Meeting System KSEI ("eASY.KSEI") yang disediakan oleh KSEI (e-proxy) paling lambat (satu) hari kerja sebelum Rapat diselenggarakan.

  5. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam Rapat sebagaimana pada butir 3 diatas untuk memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan untuk mewakili Pemegang Saham hadir dan memberikan suara dalam Rapat, baik melalui sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat, maupun melalui Surat Kuasa pada butir ke 3 diatas.

  6. Perseroan tidak menyediakan souvenir apapun pada saat penyelenggaraan Rapat.


    Jakarta, 30 Agustus 2022

    PT ARITA PRIMA INDONESIA Tbk. Direksi