Kemenperin Dorong IKM Batik Untuk Raih Standardrisasi Seragam Haji Nasional
KEMENPERIN DORONG IKM BATIK UNTUK RAIH STANDARDRISASI SERAGAM HAJI NASIONAL
ARITA.CO.ID | INDUSTRY - Kemenperin terus menguatkan industri halal untuk mempercepat akses ke pasar global. Langkah strategis ini mendukung kebijakan ekonomi syariah Indonesia. Menurut SGIE Report 2023, Indonesia berhasil masuk dalam tiga besar GIEI setelah Malaysia dan Arab Saudi. Dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia, Indonesia memiliki potensi pasar yang besar untuk produk halal, terutama peralatan ibadah.
Industri TPT diharapkan dapat merebut pasar peralatan ibadah, seperti produk umroh dan haji. Indonesia memiliki jumlah jemaah umroh dan haji terbanyak ke Tanah Suci. Untuk memenuhi standar mutu produk yang baik, sertifikasi SPPT-SNI dan produk halal menjadi penting.
BBSPJI Tekstil di Bandung telah melakukan pembinaan terkait standardisasi industri dan produk halal. CV. IM & CO adalah pionir kain batik seragam haji yang berhasil memperoleh Sertifikat Halal dari BPJPH Kementerian Agama.
Pelaku usaha harus memenuhi persyaratan sertifikasi halal bagi seragam haji. Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 366 Tahun 2023 menunjukkan bahwa UMKM dan IKM yang memproduksi seragam harus memiliki standarisasi bahan baku dan teknologi produksi, serta sertifikasi batikmark dan halal.
Dengan meningkatkan kerjasama antara Kemenperin, BBSPJI Tekstil, dan pelaku usaha, industri halal Indonesia dapat terus berkembang. Solusi pembinaan industri terpadu memberikan manfaat efisiensi bagi IKM, sehingga mereka dapat memenuhi regulasi dan standardisasi industri dengan lebih cepat, tepat, dan terjangkau.
Dukungan terus diberikan untuk memastikan produk halal Indonesia dapat bersaing di pasar global. Semoga Indonesia terus maju sebagai pemimpin industri halal dunia.
(ARITA)